Pasca Konflik Warga dengan Kades.Sungak Ara

Anggota DPRD Minta Pemkab Pelalawan segera Turun Tangan

Anggota DPRD Pelalawan dari Dapil II Asnol Mubarack SSos MSi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Suasana tak kondusif di Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan jika persoalan tak kunjung diselesaikan. Pasca konflik saat rapat bersama di kantor Desa Sungai Ara yang berakhir ricuh.

Kini kampung yang berada di pinggir aliran sungai Kampar ini,  Kepala Desa (Kades) dan warganya saling lapor ke Polisi. Dimana Kades Sungai Ara, Haryono melapor, tiga warga setempat diduga sebagai dalang dan pelaku kericuhan diamankan di Polres Pelalawan.

Begitu juga sebaliknya merasa tidak terima telah dikriminalisasi dan dianiaya warga balik laporkan Kades Haryono ke Polres Pelalawan, Selasa (17/9/2025).

Sementara tiga warga Desa Sungai Ara telah ditahan di Polres Pelalawan, masyarakat yang merasa seperjuangan dalam memperjuangkan hak fee tanaman kehidupan yang jadi pangkal musabab konflik yang tak berkesudahan di Desa Sungai Ara balik melaporkan Kades Haryono dengan tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap warganya, penyalahgunaan kekuasaan dan melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri.

Tak sampai disitu, amarah masyarakat Desa Sungai Ara tak terbendung itu kemudian menjadi kesatuan semangat untuk melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari di Mapolres Pelalawan pada Kamis (18/9/2026) besok.

Menanggapi yang terjadi di Desa Sungai Ara tersebut, Anggota DPRD Pelalawan dari Dapil II Asnol Mubarack SSos MSi mengungkapkan keprihatinan mendalamnya atas berlarut larutnya masalah yang terjadi antara masyarakat dan Kades Sungai Ara.

"Jujur, saya sangat prihatin, masalah di Desa Sungai Ara tidak selesai, semakin berlarut larut dan saling lapor ke polisi. Hal ini, sangat miris," terang Asnol Mubarack politisi muda Partai Demokrat tersebut

Tersebab masalah yang sejatinya berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ara di bawah kepemimpinan Haryono dengan masyarakat yang diayominya, tentu  pemerintah daerah dapat memiliki peran penting  untuk turun tangan menyelesaikannya. Bagaiman pun, pemerintah desa adalah perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam membangun masyarakat di desa.

"Karena pak kades kan bekerja untuk masyarakat dan untuk pemerintah daerah, perpanjangan tangan pemerintah di desa. Harus jadi perhatian serius Pemkab Pelalawan untuk segera menyelesaikannya," tegas mantan Ketua PWI Pelalawan dua periode tersebut.

Lanjut dewan Kito Julukan Asnol pemerintah harus hadir segera, jangan tunggu bom nya meledak, setelah semua jadi korban, semua habis. Jika itu sudah terjadi kehadiran Pemkab yang terlambat nanti akan jadi sia-sia.

Masih kata Asnol, dirinya secara pribadi mendapatkan informasi terkait masalah di Sungai Ara dari media dan masyarakat langsung, serta terkait perkembangan yang sudah dilaporkan ke Pemkab Pelalawan. Namun, secara kelembagaan masyarakat belum melaporkan ke DPRD Pelalawan.

"Karena sudah sampai ke pemda tentu kita minta pemda segera tuntaskan secepatnya,. Kalau dilaporkan ke DPRD, kita siap turun tangan," tegasnya l.

Dikatakan Asnol, saat ini masyarakat Desa Sungai Ara sudah terkotak kotak dan begitu juga pemerintah desa, dan seluruh elemen yang ada di desa telah menghabiskan energi untuk saling memenjarakkandan menjatuhkan satu sama lain. Sungai Ara kehilangan energi untuk bersilaturahmi.

"Yang korban masyarakat juga, tidak ada lagi fokus bangun desa, itu sangat disayangkan," katanya

Asnol menekankan, jika persoalan ini berlarut larut juga dan Pemerintah Daerah tidak menunjukkan ijtikad serius menyelesaikan sengkarut kasus di Sungai Ara, maka legislator asal Kelurahan Pelalawan ini menekankan pentingnya  Pemkab menuntaskan segera masalah.

"Jika Pemda masih terkesan jalan ditempat maka kita minta tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk buat laporan resmi ke DPRD agar bisa kita jadwalkan Hearing atau RDP dengan semua pihak yg terkait persoalan ini,'janjinya

Terkait persoalan hukum itu yang tengah berproses di Polres Pelalawan, Asnol menyerahkan kewenangan itu kepada korp Bhayangkara Pelalawan bakal meprosesnya secara hukum dan berkeadilan. Sebagai wakil rakyat, DPRD menyadari tak bisa masuk ke ranah tersebut.

"Kita yakin dan percaya pihak kepolisian bekerja secara profesional," tuturnya

Terakhir, Asnol berharap kepada semua pihak di Desa Sungai Ara untuk dapat menahan diri tanpa mengedepankan ego dan kepentingan pribadi masing masing, namun lebih menekankan kepada kepentingan masyarakat banyak, suasana damai di tengah masyarakat, rasa persatuan seperti masa masa sebelum pertikaian pecah di Desa Sungai Ara.

"Semua pihak diminta untuk menahan diri. Begitu juga Kepala Desa diminta bijak untuk menyikapi persoalan yang terjadi,," pungkas Asnol. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar